Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin
mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus
terbentuk masyarakat yang madani. Masyarakat madani dapat terbentuk jika
memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidang pendidikan, semangat berusaha,
sekaligus menyiapkan potensi generasi yang siap menghadapi masa depan.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data United Nation
Development Parogramma (UNDP) tentang
peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human
Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan,
kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks
pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 182 negara di dunia,
Indonesia menempati urutan
Salah satu indikatornya adalah tidak meratanya pendidikan
di setiap daerah, terutama di wilayah pedesaan. Hak mendapatkan pendidikan di
desa masih harus terus dikembangkan.
Perbedaan pendidikan kota dan desa memang secara umum
berkisar pada masalah sarana dan prasaran
sekolah. Sebagaimana diketahui, hal itu menjadi salah satu hal penting
kenapa sekolah di kota lebih maju daripada di desa. Sarana dan prasarana yang
menunjang untuk kegiatan belajar mengajar sangat membantu peserta didik
daripada yang sarana dan prasarananya tidak menunjang.
Hal lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran
untuk memberdayakan pendidikan di desa oleh masyarakat. Ciri desa dengan pola
yang kurang dinamis terhadap perkembangan merupakan salah satu hal yang
menyebabkan mengapa pendidikan di desa lambat berkembang. Padahal, lingkungan
desa yang didiami masyarakat sebetulnya menyimpan potensi yang memberi dampak
positif jika masyarakat desa itu sendiri mampu mengembangkan/mengolahnya.
Keadaan ini bisa timbul jika masyarakat desa mempunyai tingkat kesadaran akan
daya dan upaya yang dimilikinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar